Perhitungan Suara Diperkirakan Selesai Empat Hari
KEDIRI-Perhitungan suara pemilihan legislatif (pilleg) di Kabupaten Kediri kemarin, diwarnai aksi protes. Hal tersebut terjadi saat saksi dari PKS mendapati jumlah suara sah dari PPK Purwoasri untuk DPR Provinsi tidak sama dengan yang dipegang KPU.
Begitu mendapati jumlah suara sah tidak sama, Priyo Purwanto, demikian nama saksi dari PKS itu, langsung melakukan protes. Setelah melalui perdebatan, akhirnya KPU memutuskan untuk menunda penghitungan PPK Purwoasri.
Ketua DPC PKS Kabupaten Kediri, Sulistyo Budi mengatakan, sesuai soft copy yang diterima saksinya dari PPK Purwoasri, jumlah suara sah untuk DPR Provinsi sejumlah 26.120. Tetapi, jumlah suara sah pada penghitungan KPU kemarin sebesar 26. 089 suara. “Karena belum mendapat hard copy, maka pedoman kami soft copy tersebut,” kata Budi ditemui di balaidesa Karangrejo, kemarin.
Budi mengatakan, jika angka yang tertera pada plano penghitungan KPU itu benar, berarti telah terjadi perubahan perolehan suara. Ada sebagian parpol yang ditambah, ada sebagian lainnya yang dikurangi. “Makanya kami klarifikasi mana yang benar,” lanjut Budi.
Atas kejadian itu, Ketua KPU Agus Edi Winarto menganggap hal tersebut sebagai hal yang wajar. Agus mengatakan, perbedaan data pada hard copy dan soft copy itu bisa terjadi karena kesalahan yang tidak disengaja. Salah satu faktornya, karena penghitungan dilakukan hingga larut malam.
Sesuai mekanisme, KPU menunda penghitungan untuk PPK Purwoasri. PPK diminta menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum kemudian dikembalikan ke KPU. Agus Edi mengatakan, penundaan penghitungan di Purwoasti kemarin bukanlah yang pertama. Sebelumnya, perhitungan di PPK Kandangan dan Kepung juga ditunda. Sebab, ada komplain dari saksi terkait jumlah suara. “Setelah permasalahan di PPK clear, hasilnya dikembalikan ke KPU dan langsung dihitung,” terang Agus Edi.
Sementara itu, penghitungan suara pilleg di Kabupaten Kediri dipastikan memakan waktu lebih dari dua hari. Agus Edi memperkirakan, penghitungan suara pilleg memakan waktu sekitar empat hari. Selain banyaknya kecamatan yang harus dihitung, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan molornya penghitungan suara.
Salah satunya, kata Agus Edi, adalah penyelesaian di tingkat PPK yang molor. Sampai penghitungan suara hari kedua kemarin, ada delapan PPK yang belum menyerahkan hasilnya. Yaitu PPK Kras, Wates, Ngancar, Mojo, Pare, Gurah, Gampengrejo, dan Kepung.
Ditanya tentang waktu penyetoran hasil penghitungan delapan PPK tersebut, Agus mengaku belum bisa menentukan. Agus mengatakan, beberapa PPK sudah mengonfirmasi akan menyetorkan hasil kemarin, tetapi hal tersebut belum bisa dipastikan. (ut)
