FPKS : Pemkot dan Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

FPKS : Pemkot dan Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

reniSurabaya - Pembangunan box culvert di beberapa tempat di Surabaya tahun 2009 ini sangat membantu roda perekonomian Kota Surabaya. Box Culvert Banyu Urip misalnya, akan menjadi salah satu katalisator pembangunan di Surabaya Barat. Apalagi kedepan, arus lalu lintas yang akan ke Surabaya Barat bertambah padat seiring beroperasinya beberapa proyek seperti Rumah Sakit Surabaya Barat dan SSC. Demikian juga gorong-gorong Semolowaru, untuk memudahkan akses jalan di Surabaya Timur. Namun, pembangunan gorong-gorong ini harus berjalan lancar, jangan sampai merugikan warga yang lahan dan rumahnya menjadi lokasi pembangunan.

Seperti yang dilansir di beberapa media masa Surabaya, pekan ini, beberapa warga Banyu Urip masih belum mendapat ganti rugi. Sementara itu, di pembangunan box culvert Semolowaru memakankorban dengan robohnya bangunan mushola warga. Hal ini sangat disesalkan anggota Komisi C dari PKS, Reni Astuti. Ditemui di ruang Fraksi PKS, Reni meminta pemkot dan kontraktor menyelesaikan ganti rugi atas semua warga yang terkena proyek disana. ” Warga pun juga dapat menyampaikan ke dewan, jika ganti rugi masih molor” ujar bendahara FPKS itu.

Komisi C, lanjut Reni, akan memanggil SKPD terkait jika ada kepentingan warga Banyu Urip maupun Semolowaru dan juga tempat lainnya yang dikorbankan akibat pembangunan gorong-gorong ini. “Mestinya ada komitmen dari Dinas Bina Marga dan Pematusan sebagai leading sector, untuk menyelesaikan hal itu, kita tinggal mengawalnya” pungkas Reni. Komisi C awal pekan depan dijadwalkan akan mendatangi langsung ke lokasi. Para Kontraktor pun juga harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga. (aria)